Notification

×

INDEKS BERITA

Tag Terpopuler

Dua Kurir Wanita Kejegrek Polisi Menyimpan Narkoba

Kamis, 20 Mei 2021 | Kamis, Mei 20, 2021 WIB Last Updated 2021-05-20T07:57:35Z


LANGKAT | STARTINGJOURNAL.COM -- Jajaran kepolisian Unit Polsek Padang Tualang meringkus dua perempuan, Irawati alias Irma (37) dan Widiya Ningsih (24), karena memiliki dan Sabu-sabu seberat 49.67 gram. Keduanya merupakan warga Desa Alur Gadung, Kecamatan Sawit Seberang.


Seperti hal itu disampaikan Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis SH, di Padang Tualang, Kamis (20/05/2021) saat dikonfirmasi awak media ini.


Tarmizi menjelaskan penangkapan terhadap keduanya dilakukan semalam Rabu (19/05/2021) sekitar pukul 14:30 WIB, dari Dusun V Mekar Hulu, Desa Alur Gadung, Kecamatan Sawit Seberang. 


Barang bukti yang turut diamankan yaitu satu paket plastik klip besar bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu-sabu brutto 49,67 gram dan pembalut lakban warna hitam. 


Pimpinan Kapolsek Padang Tualang itu menyampaikan sebelumnya  petugas menerima informasi bahwa di rumah Irawati diduga ada disimpan narkoba jenis Sabu-sabu.


Aparat langsung melakukan penggerebekan kedalam kamar tersangka,dengan spontan tersangka membuang sesuatu barang keluar jendela. Saat itu ditemukanlah barang yang dibalut lakban warna hitam, ternyata isinya Narkotika jenis Sabu-sabu yang baru diperolehnya dari seorang Laki-laki yang tidak dikenalnya.


Saat mengambil narkoba tersebut, Ia diajak atau dimintai tolong oleh temennya Widiya Ningsih alias Widi sebagai kurir menjemput dan menyimpan sementara barang haram tersebut dengan upah bayaran Rp 50.000.


Selanjutnya petugas mengamankan Widiya Ningsih alias Widi dan mengakui dirinya dibayar Rp 100.000 oleh bandar inisial RK sebagai kurir untuk melakukan transaksi narkotika yang baru pertama kali dilakukannya.(Hermansyah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update