Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Sumbar,Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum, yang hadir memberikan sambutan sekaligus membuka sesi pembelajaran. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menanamkan nilai kejujuran dan pemahaman tentang hukum sejak dini,Selasa(9/9).
“Generasi muda harus dibekali dengan kesadaran hukum agar mampu menjadi benteng dalam mencegah praktik korupsi di masa depan,” ujar Yuni Daru Winarsih.
Sebanyak 10 jaksa dari Kejati Sumbar terlibat sebagai pengajar di 10 kelas siswa kelas XI. Materi yang dibawakan mengusung tema “Pengenalan Korupsi Sejak Dini”, yang meliputi pemahaman dasar mengenai tindak pidana korupsi, bentuk-bentuk perilaku koruptif, serta dampak negatifnya terhadap masyarakat dan pembangunan negara.
Program Jaksa Mengajar ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Sumbar untuk mendekatkan institusi hukum dengan dunia pendidikan. Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan berani menolak serta melawan segala bentuk korupsi.
Dengan langkah nyata tersebut, Kejati Sumbar tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam membangun karakter bangsa melalui pendidikan hukum bagi generasi penerus.(**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar