![]() |
| Pres.Komintau Haris Kecam IUP Tambang di Kasang Padang Pariaman.(foto:Ist) |
Gelora News,Jakarta - Viral video di akun isntagram, tentang warga melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, atas terbitnya IUP (izin usaha pertambangan) di Kasang Padang Pariaman.
"Duka atas bencana November belun hilang, eee IUP terbit di tanah halaman kami, Kasang Padang Pariaman."ujar Yosni Boti usia lapor ke Ombudsman Perwakilan Sumbar dikutip dari akun Instagram, Kamis 16/7-2025.
Atas case itu Presiden Komintau (Komunitas Minang Rantau) Dt Haris mengecam terbitnya IUP itu.
"Bencana ekologi pasti menghantui setiap warga di sekitar areal tambang yang IUP nya diterbitkan itu, sebelumnya, November negeri itu jadi satu dari banyak daerah di ranah minang yang luluh lantak dan nestapa diterjang bencana hidrometeologi,"ujar Dtk Haris, Kamis siang di Jakarta.
Menurut Dtk Haris dari penelusuran, ternyata tak sekedar bencana dan IUP, juga areal itu merubah fungsi sawah menjadi areal tambang.
"Apa Gubernur Sumbar atau pihak berwemang atas izin IUP ini tidak mendukung program ketahanan pangan Presiden RI bapak Prabowo Subianto,"ujar Dt Haris.
Pasalnya kata Dt Haris, Peraturan Presiden nomor 4 tahun 2026 tegas melarang alih fungsi lahan sawah.
"Pengendalian alih fungsi sawah, itu sama dengan larangan, apalagi areal sawah terdampak IUP diduga sawah rakyat, yang kehidupannya bergantung kepada hasil panen sawah iyu,"ujar Dt Haris.
Penerbitan IUP di Kasang Padang Pariaman, dari pantauan digital Datuk Haris tekah munculkan kecewa warga, warga juga dihantui abcaman bencana alam tambang di sana beraktitas.
Warga kecewa datangi Ombudsman RI untuk menelisik adakah ada dugaan mal praktik atas terbitnya IUP di sana.
"Apapun alasan yuridis atas terbitnya IUP itu. Saya berharap Gubernur mencabut IUP itu kembali, demi kemanusiaan dan program utama Presiden RI Ketahanan Pangan,"ujar Dt Haris. (***)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar