Notification

×

INDEKS BERITA

Tag Terpopuler

Team Resmob Polres Bitung Berhasil mengamankan Pelaku Pencurian

Kamis, 20 Mei 2021 | Kamis, Mei 20, 2021 WIB Last Updated 2021-05-20T07:57:50Z


BITUNG | STARTINGJOURNAL.COM -- 
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw S.E Melalui Katim Aipda Denhar Papente Sapaan Akrab Bang Jack

Berhasil menangkap Pelaku Pencurian inisial BI alias Tiar (17) dan SS Alias Aul (21)

Aipda Denhar Papente sapaan Akrab Bang Jack menjelaskan, Bahwa pada hari Sabtu 09. Januari 2021, sekitar jam 03.00 WITA pelaku lelaki BI alias Tiar dan pelaku lelaki SS alias Aul melakukan pencurian di rumahnya perempuan inisial ML, dengan cara lelaki Tiar melewati selokan (Got) dan langsung tembus di dalam dapur,

Sedangkan pelaku lelaki Aul menunggu di luar, kemudian lelaki Tiar mengambil dua (2) buah tabung LPG 3 Kg yang terletak di dapur,  Satu (1) Buah Keyboard dan satu (1) buah kamera Canon yang terletak di dalam kamar dan kemudian kamera Canon tersebut diserahkan kepada lelaki Aul, dan kamera tersebut di serahkan kepada lelaki M untuk di jual seharga Rp.200.000 ( dua ratus ribu rupiah ) 


Sedangkan Keyboard dan tabung LPG di simpan di rumahnya pelaku Tiar dan sekitar dua Minggu kemudian pelaku lelaki Tiar bersama temannya lelaki FB kembali masuk didalam rumah korban dan mengambil Hp Vivo Y7 warna merah hitam kemudian Hp tersebut ditukarkan dengan HP Samsung J 7 PLUS warna hitam kepada lelaki N dan HP tersebut sudah di jual dengan harga Rp.700.000 ( tujuh ratus ribu rupiah ) 


dan pada hari Rabu 20 Mei 2021 sekitar jam 04.30 WITA pelaku lelaki Tiar mengajak lelaki inisial KD pergi kerumah korban dan lelaki  KD  menunggu di luar sedangkan lelaki Tiar masuk kedalam melalui  dapur dan mengambil HP Realmi 5i warna hijau sementara di cars dalam kamar pada saat itu anak korban lelaki JI melihat pelaku kemudian pelaku langsung melarikan diri melewati dapur dan HP tersebut di buang di depan tempat isi air Minum ( Depot )


Team Resmob yang di pimpin Ka Team Aipda Denhar Papente sapaan Akrab Bang Jack, Mengatakan Penangkapan Pelaku  lelaki BI alias Tiar di tangkap di rumahnya di kelurahan. Bitung timur Kecamatan Maesa sedangkan lelaki SS alias Aul sudah di rutan Polres Bitung sehubungan dengan perkara tindak pidana kepemilikan senjata tajam 

 

lelaki BI Alias Tiar Saat di amankan Team Resmob Tidak melakukan Perlawanan


Pelaku lelaki BI alias Tiar sudah empat (4) kali melakukan pencurian di rumah korban perempuan ML di kelurahan Bitung Barat Satu Kecamatan Maesa


Korban mengalami Kerugian Material sebesar ( lima belas juta enam ratus ribu rupiah )


barang bukti sudah kami  sita Satu (1) buah Keyboard merk Yamaha warna hitam dan sarungnya


Barang Bukti yang Belum kami sita dua (2) buah tabung Gas LPG 3 Kg, Hilang di sekitar TKP Saat di sembunyikan oleh Tsk setelah kejadian


Pelaku Tindak pidana pencurian sebagai mana di maksud dalam pasal 363 KUHP Subs pasal 362 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 KUHP, Ucap Bang Jack

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update